Mayoritas Masyarakat Belum Tahu soal Parpol Peserta Pemilu 2024, Bagaimana dengan Kamu?
Ilustrasi /

RUMAH PEMILU - Tahapan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 terus bergulir. Namun, realitasnya, masih banyak masyarakat yang tidak tahu mengenai penyelenggaraan kontestasi politik tersebut.

Salah satu ketidaktahuan itu mengenai partai politik (parpol) peserta Pemilu 2024 beserta nomor urutnya.

Hal tersebut terungkap lewat survei yang dilakukan Litbang Kompas pada Desember 2022 kepada 506 responden dari 34 provinsi di Indonesia.

Hasilnya, sebanyak 71 persen responden tidak mengetahui bahwa Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan parpol peserta Pemilu 2024.

Mayoritas responden juga mengaku tidak tahu jumlah parpol yang mengikuti Pemilu 2024. Begitu pun dengan nomor urutnya.

Pengamat Politik Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta Adi Prayitno mengatakan, kondisi tersebut menjadi pekerjaan rumah bagi parpol dan KPU.

“Tak ada pilihan lain selain sosialisasi politik secara masif yang mesti dilakukan KPU dan parpol,” katanya seperti diberitakan Kompas.com, Kamis (5/1/2022).

Ia juga menilai, rendahnya pengetahuan masyarakat terhadap pemilu berpotensi menimbulkan politik uang yang masif.  

Terkait politik uang, Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW) Agus Sunaryanto mengatakan, praktik tersebut tidak boleh ditoleransi. Sebab, ini merupakan bagian dari korupsi elektoral yang akan berkembang menjadi korupsi politik ketika para politikus itu menjadi pejabat publik, sebagaimana diberitakan Kompas.com, Senin (19/12/2022).

Peran masyarakat dibutuhkan

Selain KPU dan parpol, masyarakat juga berperan pada kesuksesan Pemilu 2024. Hal ini dimulai dengan mengetahui parpol apa saja yang bakal berlaga pada hajatan politik nasional tersebut.

Adapun parpol peserta Pemilu 2024 adalah sebagai berikut berdasarkan nomor urutnya.

  1. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)
  2. Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra)
  3. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP)
  4. Partai Golongan Karya (Golkar)
  5. Partai Nasional Demokrat (Nasdem)
  6. Partai Buruh
  7. Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora)
  8. Partai Keadilan Sejahtera (PKS)
  9. Partai Kebangkitan Nasional (PKN)
  10. Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) Baca juga: KPU Tetapkan 6 Parpol Peserta Pemilihan DPRD Aceh
  11. Partai Gerakan Perubahan Indonesia (Garuda)
  12. Partai Amanat Nasional (PAN)
  13. Partai Bulan Bintang (PBB)
  14. Partai Demokrat
  15. Partai Solidaritas Indonesia (PSI)
  16. Partai Persatuan Indonesia (Perindo)
  17. Partai Persatuan Pembangunan (PPP)
  18. Partai Nanggroe Aceh
  19. Partai Generasi Atjeh Beusaboh Thaat dan Taqwa (Gabthat)
  20. Partai Darul Aceh
  21. Partai Aceh
  22. Partai Adil Sejahtera
  23. Partai Solidaritas Independen Rakyat Aceh

Diberitakan Kompas.com, Kamis (15/12/2022), 17 parpol teratas adalah parpol nasional yang sembilan di antaranya merupakan pemenang kursi DPR saat ini dan delapan sisanya merupakan parpol nonparlemen yang lolos tahapan verifikasi faktual.  

Dengan mengetahui parpol peserta, kamu bisa menentukan pilihan politik dengan mantap. Namu, pemilihannya berdasarkan sepak terjang, serta visi dan misinya. Pilihlah parpol dan kandidat politik yang dapat menyalurkan aspirasi dan memiliki program-program yang relevan dengan kondisi terkini.   

Editor
Close Ads X