Menelisik Sejarah Pemilu di Indonesia
Ilustrasi proses pemilu. /YOGARTA AWAWA PRABANING ARKA

RUMAH PEMILU - Indonesia merupakan negara demokrasi penganut sistem pemilihan pemerintah lewat pemilihan umum (pemilu) dengan tujuan membentuk sistem kekuasaan negara yang berkedaulatan rakyat.

Penyelenggaraan pemilu di Tanah Air memiliki sejarah panjang dengan jumlah sebanyak 12 kali, yakni 1955, 1971, 1977, 1982, 1987, 1992, 1997, 1999, 2004, 2009, dan 2014, dan 2019.

Lalu, bagaimana riwayat penyelenggaraan pemilu di Indonesia sepanjang sejarah? Simak ulasan berikut.

1. Pemilu 1955

Pemilu 1955 menjadi pemilu yang  pertama kali diselenggarakan di Indonesia dengan dua kali pelaksanaan, yaitu pemilihan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pada 29 September 1955 dan pemilihan anggota konstituante pada 25 Desember 1955. Lebih dari 30 partai politik (parpol) dan lebih dari 100 daftar kumpulan dan calon perseorangan ikut kala itu.

Pemilu tersebut diikuti oleh lebih 30-an partai politik dan lebih dari seratus daftar kumpulan dan calon perseorangan.

Meski baru pertama kali, Pemilu 1955 berhasil dilaksanakan secara demokratis, bahkan menjadi pedoman bagi pelaksanaan pemilu selanjutnya.

2. Pemilu 1971

Pemilu 1971 bertujuan untuk memilih anggota DPR dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Pemilu edisi ini diikuti 10 parpol dan 1 ormas, yakni Nahdlatul Ulama (NU), Partai Muslimin Indonesia (Parmusi), Partai Musyawarah Rakyat Banyak (Murba), Partai Syarikat Islam Indonesia (PSII), Persatuan Tarbiyah Islamiyah (Perti), Partai Kristen Indonesia (Parkindo), Partai Katolik, Partai Ikatan Pendukung Kemerdekaan Indonesia (IPKI), Partai Nasional Indonesia (PNI), serta Golongan Karya (Golkar).

Adapun hasil Pemilu 5 Juli 1971 menyatakan Golkar sebagai pemilik suara mayoritas diikuti NU, PNI, dan Parmusi. Selanjutnya, pemilu ini diikuti Sidang Umum Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) yang melantik Soeharto dan Sri Sultan Hamengkubuwono IX menjadi presiden dan wakil presiden (wapres) pada Maret 1973.

3. Pemilu 1977

Pemilu 1977 menandai dimulainya kegiatan pemilu tiap lima tahun. Pemilu ini dilaksanakan pada masa Orde Baru untuk memilih anggota DPR dan DPRD.

Pemilu yang dilaksanakan serentak pada 2 Mei 1977 itu diikuti dua partai yang merupakan hasil fusi atau penyederhanaan parpol peserta Pemilu 1971 dan satu ormas. Pertama, Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang merupakan fusi dari NU, Parmusi, Perti, dan PSII. Kedua, Partai Demokrasi Indonesia (PDI) yang merupakan fusi dari PNI, Parkindo, Partai Katolik, Partai IPKI, serta Partai Murba. Sementara, ormas yang dimaksud adalah Golkar.

Golkar menjadi pemenang dengan jumlah suara mayoritas disusul PPP dan PDI pada Pemilu 1977. Selanjutnya, pemilu ini diikuti oleh Sidang Umum MPR yang melantik kembali Soeharto sebagai Presiden dan Adam Malik sebagai wapres.

4. Pemilu 1982, 1989, 1992, dan 1997

Setelah 1977, pemilu dilakukan tiap lima tahun secara periodik. Pemilihan dilakukan untuk memilih anggota DPR dan DPRD. Sementara itu, presiden dan wapres ditentukan dari hasil Sidang Umum MPR.

Adapun peserta pemilu 1982, 1989, 1992, dan 1997 masih sama dengan pemilu sebelumnya, yakni Golkar, PDI, serta PPP. Selama periode ini, Golkar memenangkan suara terbanyak.

Pada sidang umum MPR, Soeharto kembali terpilih menjadi presiden sehingga membuatnya menjabat selama 32 tahun. Adapun wapres yang menjabat selama periode tersebut adalah Umar Wirahadikusumah, Sudharmono, Try Sutrisno, serta Bacharuddin Jusuf (BJ) Habibie.

5. Pemilu 1999

Pemilu yang berlangsung pada 7 Juni 1999 itu menjadi sejarah karena menjadi pemilu pertama di masa reformasi. Berbeda dengan lima edisi sebelumnya, pesta demokrasi kali ini diikuti 48 partai. Sebanyak 21 partai berhasil mendapatkan kursi di DPR dari seluruh partai yang ikut. Adapun pemenang pemilu saat itu adalah Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).

Sementara, hasil Sidang Umum MPR 1999 melantik Abdurrahman Wahid (Gus Dur) dan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri sebagai presiden dan wapres. Kemudian, pada 23 Juli 2001, Megawati dilantik menjadi presiden menggantikan Gus Dur bersama Hamzah Haz sebagai wapres. 

6. Pemilu 2004

Pemilu 2004 mencatatkan sejarah baru. Pasalnya, pada pemilu edisi ini, presiden dan wapres dipilih langsung oleh warga negara Indonesia. Pelaksanaan pemilu 2004 dilakukan bertahap dengan 24 parpol sebagai peserta. Selain itu, Pemilu 2004 memberlakukan sistem electoral threshold sebesar tiga persen perolehan suara Pemilu 1999.

Adapun pemenang pemilu periode tersebut adalah Golkar. Sementara itu, pasangan Susilo Bambang Yudhoyono dan Jusuf Kalla terpilih sebagai presiden dan wapres. 

7. Pemilu 2009

Pemilu 2009 memiliki berbagai penyesuaian. Salah satunya adalah penggantian ketentuan electoral threshold pada pemilu sebelumnya dengan parliamentary threshold sebesar 2,5 persen.

Pada edisi tersebut, pemilu dilaksanakan untuk memilih DPR, Dewan Perwakilan Daerah (DPD), dan DPRD pada 9 April 2009. Selanjutnya, pesta demokrasi dilanjutkan dengan Pemilu Presiden (Pilpres) pada 8 Juli 2009.

Pemilu yang diikuti 38 partai itu hanya meloloskan 9 partai sesuai aturan parliamentary threshold, yaitu Demokrat, Golkar, PDIP, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Amanat Nasional (PAN), PPP, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura). Adapun presiden dan wapres yang terpilih pada saat itu adalah Susilo Bambang Yudhoyono dan Boediono.

8. Pemilu 2014

Pemilu 2014 tidak jauh beda dengan edisi sebelumnya. Pelaksanaan pemilu ini dilakukan untuk memilih DPR, DPD dan DPRD pada 9 April 2014 (dalam negeri) dan 30 Maret sampai 6 April 2014 (luar negeri). Sementara itu, Pilpres dilaksanakan satu putaran pada 9 Juli 2014.

Pemilu periode tersebut diikuti oleh 12 partai yakni PDIP, Golkar, Demokrat, PKB, PPP, PAN, PKS, Gerindra, Hanura, Partai Nasional Demokrat (Nasdem), Partai Bulan Bintang (PBB), dan Partai Keadilan dan Persatuan (PKPI). Joko Widodo dan Jusuf Kalla terpilih sebagai presiden dan wapres pada Pilpres 2014.

9. Pemilu 2019

Pemilu yang diselenggarakan pada 17 April 2019 ini diikuti oleh 14 parpol nasional dan 4 parpol lokal Aceh. Sembilan partai dinyatakan lolos ke Senayan, yakni PDIP, Gerindra, Golkar, PKB, Nasdem, PKS, Demokrat, PAN, dan PPP.

Joko Widodo dan Ma’ruf Amin terpilih sebagai Presiden dan Wakil Presiden pada Pilpres 2019.

Itulah sejarah pelaksanaan pemilu di Indonesia. Semoga dengan mengetahui riwayat penyelenggaraan pemilu, kamu dapat lebih semangat untuk mengikutinya, khususnya bagi pemilih yang baru pertama kali ikut pemilu.

Close Ads X